15 (lima belas) menit untuk verifikasi diloket pelayanan 30 (tiga Puluh) menit untuk identifikasi berkas permohonan Pengurangan PBB-P2 9 (Sembilan) bulan untuk proses Surat Keputusan permohonan Pengurangan PBB-P2
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
SK Bupati Pengurangan Ketetapan PBB-P2 (Pensiunan PNS/ TNI/ POLRI/ TIDAK MAMPU/ dan VETERAN/ JANDA atau DUDA VETERAN)
a. Telepon (0353) 885744
b. Website bapenda.bojonegorokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store