15(lima belas) menit untuk verifikasi diloket pelayanan 30 (tiga Puluh) menit untuk identifikasi berkas permohonan Kompensasi (Double Bayar) 1 (satu) bulan untuk proses Surat Keputusan permohonan Kompensasi (Double Bayar)
Tidak dipungut biaya
SK Kepala Badan tentang Kompensasi (Double Bayar)
a. Telepon (0353) 885744
b. Website bapenda.bojonegorokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store