Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Sekaa Truna

  1. SURAT PERMOHONAN
  2. DOMISILI
  3. KTP
  4. SUSUNAN PENGURUS

  1. Membawa permohonan pada bidang sekretariat
  2. Pada bagian sekretariat memberi nomer pengesahan lalu membawa ke bidang yang bersangkutan untuk memproses pengesahan
  3. pada bidang yang menangani membawa kepda Bp. Kadisbud agar di tanda tangani dan kemudian menyerahkan kembali SKT yang sudah selesai ke bidang sekretaria
  4. Terakhir masyarakat akan mengambil pengesahan pada bidang sekretariat

2 sampai 3 hari

tidak ada pungutan biaya

Surat Keterangan Terdaftar yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung

1. datang langsung ke Dinas Kebudayaan Kabupaten badung

2. melalui kotak saran

3. melalui tlp : (0361)9009274

4. melalui email : dinaskebudayaanb@gmail.com

5.melalui aplikasi LAPOR! SP4N

6. melaui aplikasi Sidumas 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Sekaa Truna"