Pelayanan Gizi

  1. Tidak ada persyaratan apapun dalam mendapat pelayanan gizi

  1. Pasien dari IGD atau poli dirawat di ruang perawatan
  2. Dilakukan screening gizi oleh petugas Instalasi Gizi
  3. Kemudian dilakukan Asesmen Gizi
  4. Dilakukan Penentuan Diagnosis Gizi
  5. Intervensi Gizi dengan pemberian Diet dan Edukasi & Konseling Gizi
  6. Pemberian, Pembatalan atau Perubahan Diet
  7. Perencanaan menu
  8. Distribusi Makanan
  9. Penyajian Makanan di Ruang Rawat Inap
  10. Pelayanan Makan Pasien
  11. Pengambilan Peralatan Makan Pasien

Waktu Pemberian Makan pasien

1. berdasarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017

Pelayanan Rumah Sakit

Penanganan pengaduan akan di layani oleh tim pengaduan dan akan di carikan solusi terbaik tapi bila tidak ada solusi yang di dapat maka penanganan pengaduan akan di serahkan ke bagian managemen sebagai pengambil kebijakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"