Waktu pelayanan poli Fisioterapi jam 08.00 s.d 14.00 WIB
1. berdasarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017
Pelayanan Rumah Sakit
Penanganan pengaduan akan di layani oleh tim pengaduan dan akan di carikan solusi terbaik tapi bila tidak ada solusi yang di dapat maka penanganan pengaduan akan di serahkan ke bagian managemen sebagai pengambil kebijakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store