Pelayanan Tim Keluarga Berencana Keliling

No. SK: 56/PPPA-PPKB/2022

  1. 1. Membawa foto copy KTP/ Kartu KK

  1. 1. Di Dinas PPPA-PPKB di Bidang KB, Penyuluhan dan Penggerakan serta Kasi KB membuat Jadwal TKBK setiap bulan dengan menyasar Faskes KB dan kegiatan Car free day se Kabupaten Jembrana
  2. 2. Setelah surat lengkap dan ditandatangani oleh Kadis PPPA-PPKB maka siap dikirim ke masing masing Kecamatan se Kabupaten Jembrana.
  3. 3. Di Kecamatan surat tersebut di tindak lanjuti oleh camat untuk diteruskan ke masing-masing desa wilayahnya sesuai jadwal yang sudah di berikan dari Dinas PPPA-PPKB Kabupaten dan di koordinasikan dengan koordinator PLKB Kecamatan.
  4. 4. Sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan Pelayanan TKBK Kabupaten siap kelapangan sesuai tempat kegiatan. dengan Mobil Unit Pelayanan ( MUYAN ).
  5. 5. Memberikan Konseling dan Informasi (KIE) tentang Alkon yang akan dipergunakan oleh aseptor.
  6. 6. Kegiatan dimulai di lapangan dimana Petugas PKB/ PLKB melaksanakan wawancara/ anamnesa dengan Aseptor dan mengisi Formulir serta melengkapi data – data selengkapnya (inform consern) sesuai dengan Alkon yg mau dipakai dan ditindaklanjuti oleh calon Aseptor dari suami/ istri.
  7. 7. Aseptor sebelumnya sudah sepakat dengan suami/ istri untuk alkon yang akan dipakai, karna hal ini penting agar tidak terjadi kesalah fahaman di dalam keluarga, setelah administrasi selesai kemudian aseptor masuk ruang pelayanan/ Mobil Unit Pelayanan untuk diambil tindakan oleh Tim TKBK dari Kabupaten serta dibantu oleh tenaga Kesehatan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
  8. Tindakan sudah selesai kemudian diberi obat dan aksepto dianjurkan setelah 3 hari untuk periksa kembali ke faskes terdekat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KB IUD, Implant, Suntikan, Kondom, Pil KB

Apabila mengalami kendala dan permasalahan bisa langsung menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana Kabupaten Jembrana, d/a: Jl Surapati No.1 Negara, Telp (0365) 41210 Ext 3242

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tim Keluarga Berencana Keliling"