Persalinan dan perinatologi

  1. Membawa Kartu BPJS untuk peserta BPJS
  2. Membawa KK dan KTP Lampung Selatan untuk pembiayaan Jampersal

  1. Pasien dari IGD dan poli klinik rawat jalan diantar menuju ruang kebidanan, keluarga mengurus admisi di loket pendaftaran
  2. Pasien mendapat pelayanan kebidanan oleh dokter spesialis obgyn selama di rawat
  3. dokter spesialis Obgyn atas pertimbangan medis dapat memulangkan atau merujuk pasien

Jam Visite Dokter Spesialis 08.00 s/d 14.00

1. berdasarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017

2. berdasarkan pembiayaan BPJS

Pelayanan Rumah Sakit

Penanganan pengaduan akan di layani oleh tim pengaduan dan akan di carikan solusi terbaik tapi bila tidak ada solusi yang di dapat maka penanganan pengaduan akan di serahkan ke bagian managemen sebagai pengambil kebijakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan dan perinatologi"