Pelayanan bedah sentral

  1. Surat pengantar dari ruang perawatan/poli rawat jalan

  1. Pasien melakukan persiapan sebelum operasi di ruang perawatan/rumah
  2. Dilakukan observasi di ruang bedah sentral
  3. Pasien masuk kamar operasi dan dilakukan tindakan operasi
  4. Selesai tindakan operasi pasien di antar menuju ruang perawatan

Waktu tunggu operasi elektif

1. berdasarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017

2. berdasarkan pembiayaan BPJS

Pelayanan Rumah Sakit

Penanganan pengaduan akan di layani oleh tim pengaduan dan akan di carikan solusi terbaik tapi bila tidak ada solusi yang di dapat maka penanganan pengaduan akan di serahkan ke bagian managemen sebagai pengambil kebijakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan bedah sentral"