Pelayanan Rehabilitasi Medik

No. SK: 188.45/14/RSUDW/2023

  1. 1. Umum : a. E KTP / kartu identitas lain (dewasa) / b. KIA (Kartu Identitas Anak) / Kartu Keluarga
  2. 2. JKN/KIS : a. Kartu JKN/KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan b. E KTP / kartu identitas lain (dewasa) / c. KIA (Kartu Identitas Anak) / Kartu Keluarga d. Kartu Berobat RS (jika sudah pernah berobat ke RSUD Wangaya)
  3. 3. IKS (Ikatan Kerja Sama) : Kartu Anggota
  4. 4. Jampersal : a. E KTP / kartu identitas lain b. Surat Tanda Lapor Diri dari Kepala Lingkungan Tempat Tinggal c. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan d. Surat Pernyataan yang dibuat oleh pasien dan bermaterai 6000 e. Surat Rujukan dari Faskes Primer / FKRTL

  1. 1. Pelaksanaan protocol kesehatan 2. Pelaksanaan screaning kesehatan 3. Pengambilan nomor antrian 4. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran 5. Menunggu pemanggilan 6. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 7. Pemberian tindakan dan terapi 8. Pengambilan obat di depo farmasi 9. Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir 10. Pasien pulang
  2. 1. Pelaksanaan protocol kesehatan 2. Pelaksanaan screaning kesehatan 3. Pengambilan nomor antrian 4. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran 5. Menunggu pemanggilan 6. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) 7. Pemberian tindakan dan terapi 8. Pengambilan obat di depo farmasi 9. Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir 10. Pasien pulang

  1. Lama Pelayanan : ± 60 menit
  2. Jam Buka Pelayanan : Pkl. 08.00 – 15.00 Wita

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Medik

  1. email : rsudwangaya.dpskota@gmail.com
  2. Telp/SMS : 081236748009/081337510788
  3. Kotak Saran
  4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"