1 jam
biaya kendaraan jbb s/d 3.500 kg = Rp. 33.000,-
biaya kendaraan jbb di atas 3.500 kg = Rp. 40.000.,-
plat uji = 8.000,-
tanda samping = Rp. 5.000,-
penetapan hasil
uji = Rp. 20.000,-
buku kir = Rp. 10.000,-
rusak = Rp. 25.000,-
hilang = Rp. 100.000,-
rekomendasi uji = Rp. 25.000,-
rubah bentuk = Rp. 25.000,-
mutasi keluar = Rp. 10.000,-
numpang uji = Rp. 20.000,-
sesuai perda no.9 tahun 2010 tanggal 5 oktober 2010
Buku Uji dan Plat Uji Kendaraan
melalui survey kepuasan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store