Surat Rekomendasi

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pasphoto berwarna uk. 3x4 2 lembar
  3. Fotokopi Surat Rekomendasi BBM terakhir (apabila ada)
  4. Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  5. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  6. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  7. Surat Pengantar Rekomendasi BBM

  1. Menyampaikan berkas Permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Surat Rekomendasi Kios Bahan Bakar Minyak (BBM)

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kios Bahan Bakar Minyak (BBM)

Kotak Pengaduan

Pejabat Pengelolaan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi"