Peminjaman arsip inaktif di record center

  1. arsip inakif yang sudah tersimpan i record center
  2. surat permohonan dari peminjam

  1. Menerima surat permohonanpeminjaman arsip
  2. Mencatat identitas calon peminjam arsip dalam buku catatan arsip keluar
  3. Memverifikasi sekaligus memberikan persetujuan atas peminjaman arsip
  4. Mencari dan menyiapkan arsip yang akan dipinjam
  5. Menyerahkan arsip kepada pihak peminjam sekaligus memberitahukan tanggal pengembalian arsip pinjaman

70 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman arsip inaktif

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman arsip inaktif di record center"