≤ 10 Menit
Biaya tarif berdasarkan perda No 04 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
Pelayanan Pembayaran (Kasir)
Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store