Setiap hari
Rawat jalan
Senin s/d sabtu : 09.00 – selesai pelayanan
Rawat inap
Setiap hari (24 jam )
Jumlah waktu pelayanan : ≤ 20 menit
Pasien umum/ perusahaan : Perda Nomor 4 Tahun 2020
Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan
Konsul gizi meliputi :1.Konsul penyakit diabetes melitus 2. Konsul penyakit hipertensi 3.Konsul penyakit hati 4.Konsul penyakit stroke 5. Konsul penyakit jantung 6.Konsul penyakit ginjal 7.Konsul penyakit asam urat 8.Konsul penyakit lambung 9.Konsul penyakit GEA 10.Konsul KIA
Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store