Standar Pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  1. Surat keterangan domisili dari Lurah/Kepala Desa
  2. FC KTP
  3. FC KK
  4. FC Siup , IMB, dan HO yang masih baru

  1. Pemohon menghadap kepada Lurah/ Kepala Desa untuk mendapatkan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa
  2. Surat keterangan domisili diajukan kepada Paten untuk mendapatkan pengesahan / tanda tangan ( registrasi dan legalisasi)

Berkas Lengkap bisa langsung di proses

Gratis

Surat Keterangan Domisli Perusahaan

PPID Kecamatan Klakah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan"