Jangka waktu penyelesaian adalah 5 hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya apapun
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
1. Email dpmptsp.oganilir@gmail.com.
2. Fax/Telp. (0711) 581-376.
3. Kotak pengaduan.
4. Loket informasi dan pengaduan kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Ogan Ilir.
5. Surat dengan alamat Jl. Raya Lintas Timur –Km 35
Indralaya Kabupaten Ogan Ilir 31662
6.WA pengaduan : 08117451376
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store