Waktu penyelesaian pelayanan berdasarkan hasil visite dokter penanggung jawab pasien setiap hari kerja
Pasien umum/ perusahaan : Perda Nomor 4 Tahun 2020
Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan
Pelayanan High Center Unit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store