Standar pelayanan radiologi

  1. Rawat Jalan: Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis.
  2. BPJS : SEP (Surat Egibilitas Pasien) yang didapat saat pendaftaran, Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis.
  3. Rawat Inap : BPJS & Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter spesialis.

  1. Pasien datang dari poliklinik/rawat inap atas perintah dokter yang memeriksa.
  2. Pasien menuju pendaftaran radiologi
  3. Petugas radiologi membuatkan tarif perda pembayaran sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan radiologi.
  4. Pasien melakukan persiapan dan petugas melakukan assesmen sebelum pemeriksaan
  5. Pasien BPJS : a. Menunggu antrian sampai dipanggil
  6. Pasien Umum : Sambil menunggu, pasien membayar ke kasir terlebih dahulu biaya pemeriksaan radiologi.
  7. Setelah itu pasien kembali ke radiologi melanjutkan menunggu antrian sampai dipanggil.
  8. Petugas radiologi melakukan pemeriksaan radiologi kepada pasien
  9. Hasil pemeriksaan diverifikasi oleh petugas dan epertise
  10. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien

Setiap hari : 24 Jam

Jumlah waktu tunggu hasil pelayanan Radiologi : ≤ 3 Jam

Jumlah waktu pelayanan cyto : ≤ 1 Jam

Pasien umum/ perusahaan : Perda Nomor 4 Tahun 2020

Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan

Jenis Pemeriksaan Foto Rontgen meliputi : 1.Pemeriksaan USG 2. Pemeriksaan Radiografi Non Kontras

Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  •  Aplikasi SP4N-Lapor SMS Muaro Jambi 1708
  •  Kotak Saran
  • Kontak person 0741 - 590056
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan radiologi"