Pengesahan Pemagangan

No. SK: 800/KEP.019.1-DISNAKER/2020

  1. 1. Perjanjian antar Perusahaan dan Pihak Pemagang
  2. 2. Berkas Pemagang (KTP, Pas Foto dan Surat Pemohonan Magang)

  1. 1. Melengkapi persyaratan
  2. 2. Verifikasi berkas oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan kasi Produktivitas
  3. 3. Tinjau langsung anggota pemagangan
  4. 4. Pengesahan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan


5 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelatihan dan Produktivitas Kerja

Pengaduan.disnakertangsel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Pemagangan"