Penerbitan rekomendasi Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pernyataan Ahli Waris dari Kepala Desa
  2. Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar

  1. Pemohon mendaftar
  2. Petugas memverifikasi berkas
  3. Registrasi penomoran surat pernyataan Ahli Waris
  4. Proses koreksi oleh Kasi dan Sekcam
  5. Penandatanganan oleh Camat
  6. petugas mestempel surat dan menyerahkan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris (mengetahui Camat)

1. Kotak Kritik dan Saran diloket Pelayanan

2.Email :kecamatansimter2018@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan rekomendasi Pernyataan Ahli Waris"