Pembinaan Perpustakaan Sekolah, Ponpes dan Desa

  1. Ada Surat Penunjukan dari Bakorwil setempat
  2. Ada surat pengajuan dari sekolah, desa dan ponpes untuk dilakukannya pembinaan

  1. Penyusunan materi untuk rapat koordinasi
  2. Menerima materi rapat (jadwal dan tekhnis prosedur dilapangan).
  3. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kadis.
  4. Pelaksanaan Pembinaan ke sekolah, Ponpes dan Desa yang telah ditentukan.
  5. Membuat laporan dan menyajikan bahan evaluasi.
  6. Kadis menerima laporan dan mengevaluasi hasil dari lapangan.

Lama pembinaan tergantung lokasi dan jauhnya medan perjalanan menuju temat lokasi (kendala jalan rusak, respon sekolah, ponpes dan desa yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Layanan Pembinaan Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Perpustakaan Sekolah, Ponpes dan Desa"