Pelayanan Pembentukan Kampung Iklim

  1. Mengusulkan Desa/Kampung dan Kelurahan yang akan ditetapkan sebagai Kampung Iklim
  2. Menyampaikan Laporan Desa/Kampung dan Kelurahan yang sudah terbentuk menjadi Kampung Iklim

  1. Mengusulkan nama desa/kampung dan kelurahan yang akan ditetapkan sebagai Kampung Iklim
  2. Menyatakan Siap Menjadi Kampung Iklim
  3. Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Emisi Rendah Desa

Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 1 tahun anggaran sesuai RKA/DPA DPMPD Kaltim Tahun Anggaran 2020

Biaya sesuai anggaran yang ditetapkan dalam RKA/DPA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020

Pelayanan Pembentukan Kampung Iklim

Menerima Laporan Jumlah Desa/Kampung iklim yang terbetuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembentukan Kampung Iklim"