Pelayanan Pengembangan dan Monitoring Pembangunan Desa

  1. Menyampaikan Usulan Pendampingan/Pembinaan Pembangunan Desa
  2. Menyampaikan Usulan Pendampingan/Pembinaan Pendamping Desa yang akan dibina

  1. Kabupaten mengusulkan untuk dibina
  2. Mengusulkan Nama-nama Pendamping Desa yang akan dibina sesuai kebutuhan

Kegiatan dilaksanakan selama 1 tahun anggaran sesuai RKA/DPA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020

Biaya dilaksanakan selama 1 tahun anggaran sesuai RKA/DPA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020

Pelayanan Pengembangan dan Monitoring Pembangunan Desa

Menyampaikan Laporan Kabupaten yang dibina dan Pendamping Desa yang dibina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengembangan dan Monitoring Pembangunan Desa"