Pelayanan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan

  1. Menyampaikan Data Nama-Nama Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa yang akan belum dilatih
  2. Menyampaikan Data Nama Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa yang ditetapkan sebagai peserta pelatihan

  1. Menyampaikan Data Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa yang belum dilatih
  2. Menetapkan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa yang akan dilatih sesuai nama desa sasaran target RPJMD Kaltim 2019-2020
  3. Menyampaikan laporan nama kepala desa, BPD, dan perangkat desa yang sudah dilatih

Memberikan Pelayanan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan selama 1 tahun anggaran sesuai RKA/DPA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020

Biaya pelaksanan kegiatan sesuai penganggaran yang ditetapkan selama 1 tahun sesuai RKA/DPA Tahun Anggaran 2020

Pelayanan Pelatihan Penyelenggara Pemerintahan Desa

Menerima Laporan jumlah Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah dilatih, serta Data Aparatur Desa/Kelurahan dan BPD yang belum dilakukan peningkatan kapasitas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan"