Memberikan Pelayanan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan selama 1 tahun anggaran sesuai RKA/DPA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020
Biaya pelaksanan kegiatan sesuai penganggaran yang ditetapkan selama 1 tahun sesuai RKA/DPA Tahun Anggaran 2020
Pelayanan Pelatihan Penyelenggara Pemerintahan Desa
Menerima Laporan jumlah Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah dilatih, serta Data Aparatur Desa/Kelurahan dan BPD yang belum dilakukan peningkatan kapasitas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store