Layanan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan

  1. Data Masyarakat Hukum Adat

  1. Data Masyarakat Hukum Adat yang akan dibina
  2. Dasar Hukum Pembentukan Penetapan Masyarakat Hukum Adat

Memberikan pelayanan selama satu tahun anggaran sesuai target yang tertuang dalam RKA DPMPD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020

Biaya menyesuaikan anggaran yang ditetatapkan dalam RKA/DPA DPMPD Kaltim Tahun Anggaran 2020

Pembinaan Masyarakat hukum Adat

Menerima laporan hasil pembinaan sebanyak 5 Masyarakat Hukum Adat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan"