Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Menyapa Warga (SIPATEN MAWAR)

  1. Sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemohon

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke petugas Paten Menyapa Warga
  2. Dilayani oleh Tim Paten Menyapa Warga
  3. Tim Paten Menyapa Warga memberikan berkas ke Operator
  4. Operator melayani Pemohon
  5. Verifikasi dan Paraf Kasi Pemerintahan
  6. Verifikasi dan Paraf Sekretaris Kecamatan
  7. Camat menandatangani dan memberikan ke Tim Paten Menyapa Warga
  8. Berkas diberikan ke Pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Menyapa Warga (SIPATEN MAWAR)

Prosedur Pengaduan .

Saran Pengaduan Dapat Disampaikan Melalui :

  • Langsung Ke Petugas Pelayanan/Piket
  • Mengisi Formulir Yang Tersedia Di Kotak Saran
  • SMS/WA # Sipaten Guwa : 082129432577 Dengan Format : nama#alamat#pelayanan yang disetujui#saran/pengaduan
  • Instagram : Kecamatan Gunung Toar.
  • Facebook : Tangguli
  • Email : kantorcamatgt1999@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Menyapa Warga (SIPATEN MAWAR)"