Penyaluran Bantuan Pestisida dan Pelaksanaan kegiatan Gerakan Pengendalian

  1. Regu Pengendali Hama (RPH)
  2. POPT-PHP/THL TB POPT

  1. Regu Pengendali Hama (RPH) a. Penetapan lokasi pembentukan dan petani/petugas RPH b. Pelatihan teknis dan bantuan sarana kerja RPH c. Bantuan bahan pengendali : - Laporan peringatan dini - Persetujuan pelaksanaan bantuan bahan pengendali - Penetapan waktu dan lokasi pengendalian - Aplikasi lapangan
  2. POPT-PHP/THL TB POPT a. Laporan peringatan dini b. Laporan eksplosi c. Penyusunan rekomendasi pengendalian dan pemberian bantuan bahan pengendali (jika diperlukan)

Sesuai dengan jenis pelayanan 1-7 hari selesai

Tidak dipungut biaya

Penyaluran bantuan pestisida, Pelaksanaan kegiatan gerakan pengendalian

1. Melapor ke Kantor UPTD Proteksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura
2. Mengisi Kotak Saran
3. Melalui Media Sosial www.uptdptphkaltim.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Bantuan Pestisida dan Pelaksanaan kegiatan Gerakan Pengendalian "