Peminjaman buku/literatur koleksi perpustakaan dan Rujukan penelusuran pustaka data dan literatur koleksi informasi KP

  1. Membawa Kartu Anggota Perpustakaan yang dikeluarkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan

  1. Membawa Foto Kopi KTP
  2. Membawa Foto brewarna ukuran 2x2

Peminjaman buku selama 7 (tujuh) hari

tidak dipungut biaya (free)

Layanan Peminjaman Buku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman buku/literatur koleksi perpustakaan dan Rujukan penelusuran pustaka data dan literatur koleksi informasi KP"