1. Mendaftar dan membawa kelengkapan sesuai persyaratan yang ditentukan oleh sekolah
2. Apabila lulus seleksi administrasi dan wawancara siswa wajib membayar biaya yang telah ditentukan oleh sekolah berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat
3. Siswa yang telah memenuhi kewajiban terkait biaya akan dibagi dalam progam studi sesuai minat dan kemampuan
1. Tes tertulis
2. Wawancara
3. Tes psikologi
4. Tes kesehatan
Kartu siswa, Kartu anggota perpustakaan, Kartu asuransi
1. Kepala SMK PP Negeri Kupang
2. Kasubbag TU SMK PP Negeri Kupang
3. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMK PP Negeri Kupang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store