Pelayanan Intensif

  1. Fc KK dan KTP (Pasien JAMKESDA, JAMPERSAL)
  2. Fc Kartu BPJS (Pasien BPJS)
  3. Fc surat rujukan / kontrol (Pasien BPJS)
  4. SKTM Asli (Pasien JAMPERSAL)
  5. Jaminan kesehatan dari DINKES (Pasien JAMKESDA)

  1. Pasien dari IGD atau pasien dari ruangan yang membutuhkan pelayanan intensif
  2. Perawat ruangan awal menelfon perawat ICU untuk alih rawat pasien tersebut
  3. Perawat ICU emnyiapkan tempat dan alat yang dibutuhkan oleh pasien
  4. Perawat ruangan asal mengoverkan kepada perawat ICU semua kelengkapan rekam medis dan kondisi pasien tersebut

24 Jam

Tergantung dari jaminan pembiayanan yang pasien pilih atau miliki

Jasa Layanan

RSUD BENGKALIS MEMPUNYAI UNIT PENGADUAN DIBAWAH NAUNGAN HUMAS RSUD BENGKALIS. KELUHAN LAYANAN BISA DISAMPAIKAN MELALUI LISAN, WEB, KOTAK SARAN DAN LAINNYA.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensif"