Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Yang Dilaksanakan Oleh Swasta

  1. 1. SIU LPTKS, tanda daftar BKK, atau akta pendirian
  2. 2. Rencana jumlah persuahaan peserta
  3. 3. Perkiraan lowongan dan penemaptan yang ditergetkan
  4. 4. Surat pernyataan dari penanggung jawab kegiatan pameran kesempatan kerja (job fair) mengenai kewajiban tidak memungut biaya kepada pencari kerja dan bersedia dihentikan kegiatan penyelengaraan pameran kesempatan kerja (job fair) apabila melakukan pelanggaran dimaksud

  1. 1. Pengajuan berkas di Loket penerimaan berkas
  2. 2. Pendaftaran berkas
  3. 3. Pemeriksaan berkas
  4. 4. Pemeriksaan Lapangan
  5. 5. Pencetakan Izin
  6. 6. Penyerahan Izin

16 hari Kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Gratis

Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Yang Dilaksanakan Oleh Swasta

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
Datang langsung, Melalui Surat/email dan mengisi kotak pengaduan
Tindak Lanjut penanganan Pengaduan :
Verifikasi Aduan, mediasi, koordinasi dan cek lokasi serta pemberian sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Yang Dilaksanakan Oleh Swasta"