Pendataan Dan Pengawasan Penyakit Ternak

  1. Surveilance penyakit parasiter (cacing) pada ternak sapi
  2. Dilakukan pengambilan sampel feses sapi sebanyak 600 ekor yang tersebar di seluruh kabupaten pamekasan
  3. Dilakukan pemeriksaan feses di laboratorium

  1. Dinas ketahanan pangan dan peternakan seksi pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan dan pengawasan obat hewan menyusun jadwal dan tim pelaksana kegiatan pendataan dan pengawasan penyakit ternak se kabupaten pamekasan
  2. Mengirim surat terkait jadwal dan tim pelaksana kegiatan pendataan dan pengawasan penyakit ternak ke puskeswan dan Pos IB
  3. Setiap Puskeswan dan Pos IB se kabupaten pamekasan mendata ternak sapi yang diduga terkena penyakit parasiter (cacing) dan kemudian melakukan pengambilan sampel feses

Pelayanan Pendataan Dan Pengawasan Penyakit Ternak diberikan selama 1 minggu terhitung sejak permintaan layanan diterima

layanan diberikan GRATIS

Pengambilan sampel feses sapi dan pemeriksaan feses secara laboratorium

Penanganan pengaduan dengan terbentuknya call center di masing-masing wilayah kerja Puskeswan dan Pos IB untuk pemerataan pengaduan dari masyarakat Kabupaten pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan Dan Pengawasan Penyakit Ternak"