Pengawasan Obat Hewan

  1. Pembinaan dan pengawasan obat hewan
  2. Dilakukan pengawasan pada pelaku usaha peredaran obat hewan
  3. Pemeriksaan obat hewan dilaksanakan di Poultry Shop

  1. Dinas ketahanan pangan dan peternakan menyusun jadwal dan tim pengawasan obat hewan pada pelaku usaha peredaran obat
  2. Mengirim surat ke Puskeswan dan Pos IB
  3. Tim dinas ketahanan pangan dan peternakan bersama petugas puskeswan dan Pos IB terjun ke lokasi pelaku usaha peredaran obat hewan
  4. Pemeriksaan obat hewan secara makroskopis di lokasi pelaku usaha peredaran obat hewan
  5. Dilakukan penghancuran dan penguburan pada obat yang telah kadaluarsa

Pelayanan Pengawasan Obat Hewan diberikan selama 1 minggu

layanan diberikan GRATIS

Pengawasan obat hewan pada pelaku usaha peredaran obat hewan

Penanganan pengaduan dengan terbentuknya call center di masing-masing wilayah kerja Puskeswan dan Pos IB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan Obat Hewan"