Inovasi Layanan Publik Kesehatan Hewan (Monitoring Penyakit Hewan Strategis)

  1. Surveilance penyakit hewan menular strategis
  2. Dilakukan pengambilan sampel darah pada ternak ayam yang sudah divaksinasi
  3. Dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium

  1. Dinas ketahanan pangan dan peternakan kabupaten pamekasan seksi pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan dan pengawasan obat hewan menyusun jadwal dengan tim pelaksana monitoring penyakit strategis
  2. Mengirim surat terkait jadwal dengan tim pelaksana kegiatan
  3. Setiap puskeswan dan Pos IB se kabupaten pamekasan mendata ternak ayam yang sudah divaksinasi dan kemudian menginformasikan ke dinas ketahanan pangan dan peternakan
  4. Tim Dinas ketahanan pangan dan peternakan bersama petugas puskeswan dan Pos IB terjun ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel darah

Pelayanan Inovasi Layanan Publik Kesehatan Hewan (Monitoring Penyakit Hewan Strategis) diberikan selama 12 bulan terhitung sejak layanan diterima

layanan diberikan GRATIS

Pengambilan sampel darah ayam dan pemeriksaan darah secara laboratorium

Penanganan pengaduan dengan terbentuknya call center di masing-masing wilayah kerja Puskeswan dan Pos IB untuk pemerataan pengaduan dari masyarakat Kabupaten Pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi Layanan Publik Kesehatan Hewan (Monitoring Penyakit Hewan Strategis)"