Pelayanan Kesehatan Hewan (Operasional)

  1. Jenis Ternak yang ditangani ternak ruminansia dan hewan kesayangan

  1. Peternak yang memiliki ternak sedang sakit dan ingin mendapatkan layanan kesehatan hewan dapat langsung mendatangi petugas
  2. Petugas Pelayanan Kesehatan Hewan yang menerima laporan dari peternak akan menanyakan (Anamnesa) perihal keadaan ternak
  3. Petugas Pelayanan Kesehatan hewan akan melakukan tindakan pada ternak

Pelayanan Kesehatan Hewan diberikan selama 12 bulan terhitung sejak permintaan layanan diterima

layanan diberikan GRATIS

Kesehatan hewan yang optimal dan Tersedianya data pelayanan kesehatan hewan

Penanganan pengaduan dengan terbentuknya call center di masing-masing wilayah kerja Puskeswan dan Pos IB untuk pemerataan pengaduan dari masyarakat Kab. Pamekasan khususnya masyarakat veteriner

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan (Operasional)"