Layanan Pengaduan Masyarakat

  1. Tidak ada persyaratan

  1. Pengaduan dari masyarakat melalui web maupun aplikasi : LAPOR.GO.ID https://lapor.go.id/ dan SMS : TANAHBUMBU (Spasi) isi ADUAN kirim ke 1708
  2. Sistem secara otomatis merekam pengaduan berdasarkan id. keanggotaan login (identitas) dan ADMIN PUSAT (kementrian) mengirimkan notifikasi kepada PIC / ADMIN KABUPATEN TANAH BUMBU berdasarkan (kategori pengaduan)
  3. ADMIN KABUPATEN TANAH BUMBU mengirimkan notifikasi kepada SKPD /instansi vertikal, terkait berdasarkan adanya pengaduan di portal LAPOR.GO.ID
  4. SKPD/Instansi vertikal menerima notifikasi pengaduan
  5. SKPD/Instansi vertikal memberikan tanggapan/jawaban kepada ADMIN KABUPATEN TANAH BUMBU
  6. ADMIN KABUPATEN TANAH BUMBU meneruskan tanggapan kepada Sis
  7. Masyarakat menerima jawaban dan balasan 7 pesan dari sistem maupun admin Pusat di website : https://lapor.go.id/ dan SMS : TANAHBUMBU (Spasi) isi ADUAN kirim ke 1708

1 hari kerja pengaduan masyarakat melalui web atau aplikasi,kemudian sistem akan secara otomatis merekam pengaduan tersebut dan admin pusat akan mengrimkan notifikasi kepada admin kabupaten sesuai dengan kategori pengaduan, dan admin kabupaten akan mengirimkan notifikasi pada SKPD terkait sesuai dengan laporan yang diterima ini diperkirakan memakan waktu 1 hari, dan 1 hari lagi diperkiran untuk proses SKPD menjawab pengaduan tersebut, sehingga proses pengaduan masyarakat kurang lebih 2 hari terjawab paling lambat tapi apabila SKPD terkait bisa langsung menjawab maka pengaduan tersebut dalam waktu 1 hari sudah terjawab.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat yang diterima baik dari web ataupun aplikasi secara otomatis akan di teruskan oleh admin pusat ke admin kabupaten dan admin kabupaten akan meneruskan ke SKPD yang terkait untuk ditindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat"