Rekomendasi Penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten dan Kota

  1. Surat permohonan rekomendasi penilaian dokumen DIKPLHD Kabupaten/Kota kepada DLH Provinsi.
  2. Membawa dokumen DIKPLHD yang akan dinilai, terdiri dari 2 buku yaitu : - Buku I adalah buku yang menyajikan Ringkasan Eksekutif dari Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Ringkasan Eksekutif maksimal terdiri atas 15 halaman. - Buku II adalah buku yang berisikan laporan utama informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah. Laporan utama ini disajikan dengan melakukan hubungan kausalitas antara unsur-unsur pemicu, penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, akibat dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (Driving Force, Pressure State, Impact and Response Analysis/ DPSIR).

  1. Pemohon (Dinas LH Kota / Kabupaten) mengajukan surat permohonan penilaian ke Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim
  2. Permohonan rekomendasi penilaian administrasi ke tim teknis Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, apabila tidak lengkap administrasi makan akan di kembalikan ke pemohon
  3. Rekomendasi penilaian / perbaikan Dokumen DIKPLHD di dapat tim teknis Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim

Paling Lama 20 (Dua puluh) hari kerja setelah surat permohonan rekomendasi penilaian DIKPLHD

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penilaian DIKPLHD Kabupaten/Kota disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Setjen KLHK RI

Telpon : 0541-760304 Fax : 0541-760303 Email :inventarisasilingkungan@gmail.com / dlhkaltimprov.go.id Website : dinaslh.kaltimprov.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten dan Kota"