Penyampaian surat rekomendasi telah / belum terpenuhinya komitmen kepada Gubernur paling lama 5 (lima) hari kerja setelah verifikasi lapangan
Penerbitan dan penyampaian surat pernyataan dan notifikasi dilakukan paling lama 5 hari kerja sejak surat rekomendasi telah terpenuhinya komitmen
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Skala Provinsi Kalimantan Timur.
Telpon : 0541-760304 Fax : 0541-760303 Email :rudiansyah.alhamid@yahoo.com / dlhkaltimprov.go.id Website : dinaslh.kaltimprov.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store