Surat Keterangan Sakit

  1. Kartu Berobat Pasien

  1. Setelah pasien mendapatkan penjelasan tentang alur pembuatan surat keterangan sakit, maka pasien di arahkan menuju tempat terakhir pasien pernah di rawat untuk meminta surat pengentar pembuatan surat keterangan sakit
  2. Pasien menyerahkan surat pengantar pembuatan surat keterangan sakit kepada petugas rekam medis
  3. Petugas rekam medik mencetak surat keterangan sakit yang di isi sesuai dengan surat pengantar dari dokter
  4. Petugas rekam medis memintakan tandatangan kepada dokter penanggung jawab pasien
  5. Pasien Melakukan Proses Pembayaran Biaya Administrasi Pembuatan Surat Keterangan Sakit
  6. Petugas rekam medis menyerahkan surat keterangan sakit yang sudah di tanda tangani oleh dokter kepada pasien

15 Menit

Biaya pembuatan 15.000

Untuk Legalisir 1000 per-lembar

Pelayanan Administrasi Rekam Medik

RSUD H. Damanhuri

Jl. Murakata No. 04 Barabai - 67171

Phone: (0517) 41779

Pengaduan : 0852 4980 8800

Email: informasi@rshdbarabai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sakit "