Surat Keterangan Sehat

  1. Fotocopy KTP 1 lembar
  2. Pas Foto 4x6 berwarna 1 lembar

  1. Setelah pasien mendapatkan penjelasan tentang alur pembuatan surat keterangan Sehat, maka pasien menyerahkan persyaratan-persyaratan kepada petugas rekam medis
  2. Petugas Rekam medis mendaftarkan pasien dan mencetak surat keterangan sehat sesuai dengan format yang sudah di tetapkan rumah sakit
  3. Dokter melakukan pemeriksaan dan menuliskan hasil pemeriksaan serta menandatangani surat keterangan sehat
  4. Pasien Melakukan Proses Pembayaran Biaya Administrasi Pembuatan Surat Keterangan Sehat
  5. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Sehat yang sudah ditanda tangani oleh dokter

30 Menit

 

    BIAYA     KETERANGAN
    35000   Biaya pembuatan Keterangan Sehat  
    1000    Untuk Legalisir per-lembar

 

Pelayanan Administrasi Rekam Medik

RSUD H. Damanhuri

Jl. Murakata No. 04 Barabai - 67171

Phone: (0517) 41779

Pengaduan : 0852 4980 8800

Email: informasi@rshdbarabai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat"