Penanganan Daerah Rawan Pangan

  1. Desaq Rawan Pangan
  2. Layanan diberikan kepada penduduk miskin

  1. Survei identifikasi Daerah Rawan Pangan
  2. Pembinaan dan Penyuluhan pada masyarakat di daerah rawan pangan

Pelayanan Penanganan Daerah Rawan Pangan diberikan 3 hari terhitung sejak permintaan layanan penanganan daerah rawan pangan diterima

layanan diberikan GRATIS

Pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat di daerah rawan pangan dan Pemberian bantuan bahan pangan pada masyarakat yang kurang mampu didaerah rawan pangan

Dilakukan melalui pemberian bantuan berupa bahan pangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Daerah Rawan Pangan"