Pelayanan Penanganan Daerah Rawan Pangan diberikan 3 hari terhitung sejak permintaan layanan penanganan daerah rawan pangan diterima
layanan diberikan GRATIS
Pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat di daerah rawan pangan dan Pemberian bantuan bahan pangan pada masyarakat yang kurang mampu didaerah rawan pangan
Dilakukan melalui pemberian bantuan berupa bahan pangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store