Izin Operasional Sekolah

  1. 1.    Foto copy Identitas diri penanggung jawab penyelenggaraan Kegiatan
  2. 2.    Daftar susunan pengelola dan tenaga pendidik yang tetap maupun tidak tetap
  3. 3.    Akta Notaris Pendirian Yayasan
  4. 4.    Proposal permohonan yang berisikan data tentang gedung sekolah, guru dan murid
  5. 5.    Bukti kepemilikan tanah / Bukti kepemilikan penguasaan tempat penyelenggaraan untuk gedung sekolah
  6. 6.    Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  7. 7. Pengelola wajib menyediakan ruangan belajar yang mencukupi sesuai jumlah murid

  1. 1. Pengajuan berkas di loket penerimaan berkas
  2. 2. Pendaftaran berkas
  3. 3. Pemeriksaan berkas
  4. 4. Pemeriksaan lapangan
  5. 5. Pencetakan izin
  6. 6. Penyerahan Izin

32 hari Kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Gratis

Surat Izin Operasional Sekolah

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
Datang langsung, Melalui Surat/email dan mengisi kotak pengaduan
Tindak Lanjut penanganan Pengaduan :
Verifikasi Aduan, mediasi, koordinasi dan cek lokasi serta pemberian sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Sekolah"