Rehabilitasi/Pemeliharaan Fasilitas dan Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi

  1. Infrastruktur Jaringan Internet dan intranet ke Beberapa OPD
  2. Tersedianya Bandwidth untuk Seluruh OPD
  3. Tersedianya Server di Dinas Kominfo
  4. Tersedianya Radio Broadband di beberapa Kecamatan

  1. Identifikasi kebutuhan rehabilitasi / maintenance akan fasilitas dan jaringan TIK untuk mendukung maksimalnya performa layanan e-gov
  2. Melakukan identifikasi, analisa dan survey lapangan terhadap maintenance yang akan dilakukan
  3. Memverifikasi dan memaraf hasil evaluasi akan rehabilitasi / maintenance yang akan dilakukan
  4. Meneliti dan menyetujui rehabilitasi/maintenance yang akan dilakukan
  5. Melakukan proses rehabilitasi/maintenance sesuai dengan kebutuhan
  6. Uji coba/trial terhadap rehabilitasi/maintenance yang sudah dilakukan

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

jasa

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan/Saran
  2. WhatsApp 082334406288
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi/Pemeliharaan Fasilitas dan Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi"