Pelayanan Penerbitan Surat Izin Pendirian SMP

  1. 1. Surat Pertimbangan Tekhnis dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
  2. 2. Akte Notaris Berbadan Hukum
  3. 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
  4. 4. Fotocopy KTP Pengelola dan Guru
  5. 5. Email dan Password Lembaga

  1. 1. Menerima Disposisi surat permohonan ijin pendirian SD/SMP
  2. 2. Mencatat dalam buku kendali surat masuk
  3. 3. Mencocokkan antara isi surat permohonan (proposal) dengan aturan yang ada
  4. 4. Menetukan jadwal survey lapangan dan mencatatnya dalam papan kegiatan DIKDAS
  5. 5. Survey lapangan
  6. 6. Evaluasi hasil Survey
  7. 7. Membuat SK dan Piagam pendirian
  8. 8. Mengoreksi dan memberi paraf SK dan Piagam pendirian
  9. 9. Menandatangani SK dan piagam pendirian
  10. 10. Memberi nomor dan tanggal SK dan piagam pendirian
  11. 11. Menggandakan sesuai kebutuhan
  12. 12. Memberi stempel pada SK dan Piagam pendirian yang telah di gandakan
  13. 13. Menyerahkan SK dan Piagam pendirian kepada SD/SMP ybs dan mengarsipkannya

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK dan Piagam pendirian SMP

  1. Kotak Saran        

Surat Pengaduan       : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan

  1. Email                       : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
  2. Facebook                  : Disdikpora Kuansing
  3. Instagram                  : @disdikporakuansing
  4. Twitter                       : @disdikporakuan1
  5. Telp/Fax                  : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Izin Pendirian SMP"