Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru

  1. 1. Lulusan SMA/MA Jurusan IPA dan atau SMK Pertanian paling lama dua tahun terakir
  2. 2. Memiliki nilai rata-rata ijazah lebih besar dari sama dengan 7
  3. 3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum daerah
  4. 4. Persyaratan sesuai dengan SK Kepala Badan PPSDMP setiap bulannya

  1. Melakukan registrasi ke website Penerimaan Mahasiswa Baru Polbangtan seluruh Indonesia
  2. Mengirimkan kelengkapan berkas
  3. Pengumuman kelulusan administrasi melalui website Polbangtan sekaligus jadwal pelaksanaan ujian PMB
  4. Pengumuman hasil ujian CAT dan wawancara
  5. Melakukan uji tes kesehatan yang telah disediakan oleh Polbangtan Medan
  6. Pelaksanaan pendaftaran ulang

1. Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan secara online dengan jadwal yang disetujui dan dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan Pertanian

2. Syarat-syarat PMB disesuaikan dengan SK Penerimaan Mahasiswa BAru yang dikeluarkan oleh Kepala Badan PPSDM Pertanian melalui Pusat Pendidikan Pertanian

Pendaftaran Mahasiswa Baru tidak dipungut biaya

Jasa Penerimaan Mahasiswa Baru

I. Penanganan pengaduang dilakukan melalui online lewat media :

1. website Polbangtan Medan : https://polbangtanmedan.ac.id/

2. facebook Polbantan Medan

3. IG Polbangtan Medan

II. Melalui kotak saran yang tersedia di kantor Polbangtan Medan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru"