Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Rayon

  1. 1. Surat Permohonan dari sekolah
  2. 2. Fotocopy Rapor

  1. 1. Menerima surat permohonan dari sekolah/UPTD
  2. 2. Mencatat di buku kendali surat masuk
  3. 3. Mencocokkan surat permohonan dengan berkas pendukung
  4. 4. Membuat surat rekomendasi
  5. 5. Mengoreksi dan memberi paraf
  6. 6. Mendandatangani surat masuk
  7. 7. Memberi nomor dan tanggal serta memberi stempel pada surat rekomendasi
  8. 8. Menyerahlan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Rekomendasi Pindah Rayon

  1. Kotak Saran        

Surat Pengaduan       : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan

  1. Email                       : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
  2. Facebook                  : Disdikpora Kuansing
  3. Instagram                  : @disdikporakuansing
  4. Twitter                       : @disdikporakuan1
  5. Telp/Fax                  : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Rayon"