Pengarus Utamaan Ideoogi Pancasila

  1. Perda No. 6 tahun 2016 tentang Penyusunan Perangkat Daerah
  2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020

  1. Kabid memberikan arahan kepada Kasubid untuk menyusun jadwal pelaksanaan diklat
  2. Menerima arahan penyusunan konsep pelaksanaan Diklat
  3. Memerintahkan staf untuk mengetik konsep dan menyerahkan ke Kasubid
  4. Kabid mengoreksi konsep pelaksanaan Diklat
  5. Kaban memeriksa Konsep Pelaksanaan jika setuju ditandatangani, jika tidak setuju di
  6. Kasubid melaksanakan kegiatan DIklat
  7. Memerintahkan staf untuk mendokumentasikan kegiatan
  8. Membuat laporan (SPJ) Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pendidikan dan Pelatihan di Rindam V / Brawijaya Malang

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 

Jl. KH. Agussalim No. 44 Pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengarus Utamaan Ideoogi Pancasila"