Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pariwisata

  1. Membawa surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan lengkap dan pada hari kerja.

10 Menit adalah waktu normal apabila pelayanan tidak dalam kondisi yang padat dan tidak terjadi kendala teknis.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pariwisata

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pariwisata"