3 Jam adalah waktu normal apabila pelayanan tidak dalam kondisi yang padat dan tidak terjadi kendala teknis.
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Rekomendasi TDUP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store