Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. PERSYARATAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA: Surat pemberhentian perangkat desa: - surat pengunduran diri/surat keterangan kematian/surat keterangan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa, dokumen lain yang mendukung jika ada. PERSYARATAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA : Surat usulan kepala desa yang dilampiri dengan:- daftar nama calon perangkat desa hasil penjaringan/persyeringan(minimal 2 orang dalam jabatan) fotocopy Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan kepada Petugas untuk bidang Perizinan dan Non Perizinan Petugas Loket : - Mencatat nomor pendaftaran berkas - Memberikan nomor antrian - Memeriksa kelengkapan persayaratan - Berkas TIDAK LENGKAP dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi - Berkas Lengkap dilanjutkan ke Kepala Seksi selaku Pengolah. Kepala Seksi : - Melakukan Verifikasi - Memproses Penerbitan Rekomendasi/lainnya Operator Komputer : - Mencetak Surat Rekomendasi/lainnya. Kepala Seksi : - Mengoreksi dan Memaraf surat izin/Rekomendasi/lainnya - Meneruskan ke SEKCAM Sekretaris Kecamatan : - Mengoreksi dan Memaraf surat Rekomendasi/lainnya - Meneruskan ke CAMAT. CAMAT menandatangani surat Rekomendasi/lainnya. Kepala Seksi : - Memberikan nomor surat Rekomendai/lainnya dan menyerahkan ke Petugas loket, Mendistribusikan bukti Pemprosesan (Arsip) - Petugas loket menyerahkan kepada Pemohon, dan mengembalikan nomor antri.

Persyaratan lengkap, tidak ada kendala gangguan jaringan listrik

administrasi tidak di pungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa

tersedianya Kotak Saran Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa"